DPRD Kalsel Dorong Pendataan Ormas Lebih Tertib Lewat Raperda Baru

Kunker Komisi I DPRD Kalsel ke Kesbangpol Jatim di Surabaya membahas Raperda tentang pemberdayaan Ormas

SURABAYA – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mendorong adanya perbaikan dalam tata kelola pendataan organisasi kemasyarakatan (ormas) melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Ormas.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Pansus I, Habib Hamid Bahasyim, dalam kunjungan kerja ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Timur (Jatim) di Surabaya pada Jumat (13/6/2025).

“Kami berharap pendataan ormas bisa berjalan lebih baik dan tertib. Saat ini masih banyak ormas yang sudah terdaftar di Kemenkumham namun belum melapor, atau sebaliknya, aktif melapor tetapi belum terdaftar secara resmi,” ujar Habib Hamid.

Ia menyebut kondisi ini menjadi tantangan tersendiri dalam pengelolaan ormas di Kalsel. Melalui Raperda yang tengah digodok, diharapkan akan ada sistem pendataan yang lebih tertib, sehingga Badan Kesbangpol dapat memantau seluruh aktivitas ormas secara optimal.

Kunjungan kerja ini disambut langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Jawa Timur, Eddy Supriyanto yang menyambut baik inisiatif DPRD Kalsel untuk berdiskusi dan bertukar pengalaman.

“Kami berharap ada hal-hal yang bisa menjadi masukan dan diterapkan di Kalsel. Meskipun karakteristik ormas berbeda antara Jatim dan Kalsel, prinsip penguatan kelembagaan dan transparansi tetap bisa disesuaikan,” jelas Eddy.

Pansus I DPRD Kalsel berkomitmen untuk menyusun regulasi yang tidak hanya administratif, tetapi juga mampu mendorong partisipasi ormas dalam pembangunan daerah secara aktif dan bertanggung jawab.(lokalhits)

Penulis Ani
Editor Ani

Artikel Lainnya

Scroll to Top