Pemkab Balangan Terapkan Inovasi Dewa Cinta untuk Atasi Masalah Dokumen Kependudukan Wilayah Terpencil

Kegiatan inovasi Dewa Cinta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Balangan di wilayah terpencil (foto: MC Balangan)

BALANGAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, meluncurkan inovasi Dokumen Kependudukan Warga Terpencil Terlayani (Dewa Cinta) guna menanggulangi isu dokumen kependudukan yang sering dihadapi masyarakat di wilayah terpencil.

Kabid Piak dan Pemanfaatan Data pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Balangan, Mustofa Kusuma yang juga sebagai inisitor inovasi tersebut menjelaskan, bahwa iovasi ini mengimplementasikan strategi layanan jemput bola untuk administrasi kependudukan, dengan menyasar langsung daerah-daerah terpencil.

“Penduduk yang secara geografis tinggal berjauhan akan dikonsolidasikan di satu lokasi, seperti rumah warga, untuk mempermudah pemberian seluruh jenis pelayanan,” ujar Mustofa di Balangan, pada Rabu (11/6/2025) melansir dari infopublik.id

“Selanjutnya, semua permohonan akan diproses secara terpusat dalam SIAK di kantor Disdukcapil. Dokumen yang telah diterbitkan kemudian akan didistribusikan kembali kepada penduduk secara kolektif melalui koordinasi dengan perangkat desa,” tambahnya.

Menurut Mustofa, inovasi Dewa Cinta memiliki keunggulan signifikan dalam mengatasi tantangan akses dokumen kependudukan di wilayah terpencil.

Keunggulan utama yaitu inovasi ini terletak pada implementasi strategi layanan jemput bola. Daripada menunggu masyarakat datang ke kantor Disdukcapil, Dewa Cinta secara proaktif menyasar langsung daerah-daerah terpencil.

Hal ini menjadi jawaban beberapa permasalahan dalam kepemilikan dokumen kependudukan, diantaranya mengatasi hambatan geografis dan aksesibilitas yang seringkali menjadi permasalahan untuk wilayah terpencil.

“Masyarakat di wilayah terpencil seringkali menghadapi kendala jarak, transportasi, dan biaya untuk mencapai kantor Disdukcapil. Inovasi Dewa Cinta menghilangkan hambatan ini, memastikan bahwa layanan kependudukan dapat diakses oleh semua warga, tanpa terkecuali,” ungkapnya.

Dengan mendatangi langsung lokasi-lokasi terpencil, lanjutnya, Disdukcapil Balangan dapat menjangkau lebih banyak warga yang sebelumnya mungkin kesulitan atau tidak sempat mengurus dokumen kependudukan mereka.

Hal ini dinilai berkontribusi pada peningkatan data kependudukan yang akurat dan komprehensif serta Peningkatan Cakupan Pelayanan.

Layanan jemput bola dalam inovasi Dewa Cinta juga memperpendek rantai birokrasi dan waktu yang dibutuhkan masyarakat untuk mendapatkan dokumen penting seperti akta kelahiran, kartu keluarga, atau KTP. Sehingga proses kepemilikan dokumen untuk masyarakat menjadi lebih cepat. Hal ini penting untuk memastikan hak-hak dasar warga terpenuhi.

Selain melayani pengurusan dokumen, kehadiran petugas Disdukcapil di daerah terpencil juga menjadi kesempatan untuk memberikan sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya dokumen kependudukan dan prosedur pengurusannya.

“Inovasi ini menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang berada di pelosok. Ini membangun kepercayaan dan meningkatkan kualitas hubungan antara pemerintah dan warga,” kata dia.

Lebih lanjut Mustof mengatakan, saat ini hasil inovasi Dewa Cinta telah mampu melayani delapan desa dan anak desa wilayah terpencil, yaitu Libaru Sungkai (Binuang Santang), Ambata (Uren), Tanjungan Jilamu (Marajai), Hampang (Uren), Sawang (Mamigang), Ambatunin (uren), kambiyain, Dayak Pitap, Nanai.

“Alhamdulillah tingkat kepemilikan dokumen kependudukan di Kabupaten Balangan semakin meningkat dari tahun ke tahun, di tahun 2022 terlayani 93,46 persen, tahun 2023 meningkat 94,24 persen, serta di tahun 2024 naik lagi menjadi 96,55 persen,” tutup Mustofa.(lokalhits)

Penulis Riza
Editor Riza

Artikel Lainnya

Scroll to Top