Buang Sampah ke Banjarbakula, Pemkot Banjarmasin Keluarkan Rp500 Ribu per Ritasi

Petugas Kebersihan di Banjarmasin tengah mengangkut sampah ke truk sampah

BANJARMASIN – Imbas dilarangnya membuang sampah di TPAS Basirih, mau tidak mau Kota Banjarmasin harus membuang sampah ke Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Banjarbakula.

Dampaknya, Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin harus merogoh kocek lebih dalam, dari anggaran yang telah tersedia untuk penanganan sampah.

Sebelumnya, jika membuang ke TPAS Basirih tak perlu mengeluarkan biaya apapun. Kini ketika membuang sampah di TPAS Banjarbakula ada biaya tipping fee sebesar Rp 65 ribu tiap satu ton sampah yang dibuang. Belum lagi dengan ongkos bensin dan tenaga kerja sebesar Rp 375 ribu.

Sehingga jika dihitung-hitung, dalam 1 ritasi pembuangan sampah dari Banjarmasin menuju ke TPAS Banjarbakula, Pemkot setidaknya harus membayar Rp 500 ribu.

“Bayangkan kalau dalam sehari ada 100 ritasi, kali kan sendiri sudah berapa Kami menganggarkan untuk itu,” ujar Marzuki selaku Kepala Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah, DLH Kota Banjarmasin.

Biaya tersebut belum termasuk biaya pengolahan sampah dari sumbernya. Dimana saat ini itulah yang menjadi fokus penanganan pihaknya saat ini.

Besarnya biaya yang dikeluarkan untuk pengelolaan sampah tersebut, Marzuki pun mengingatkan, agar dari sekarang seluruh pihak harus bisa mengurangi jumlah sampah melalui upaya pemilahan sampah dari sumber. “Ini agar dapat menghemat pembiayaan sampah karena biayanya tidak sedikit,” katanya.

Meski demikian, biaya pengelolaan ini masih terbilang murah. Sebab jika pengelolaan ini sudah dikerjasamakan dengan swasta, pengelolaan sampah bisa mencapai Rp 250 ribu perton. “Akan tetapi kalau dari sisi swasta, ya ada hasil yang menguntungkan bagi mereka,” ujarnya.

Pemkot Banjarmasin sendiri mengaku, untuk retribusi sampah yang dikumpulkan dari masyarakat dalam waktu satu tahun hanya terkumpul Rp 15 miliar saja. Dimana nominal ini diungkapkan, hanya mampu menjalankan pengelolaan sampah selama beberapa bulan saja.

Apalagi Kota Banjarmasin hanya dijatah untuk membuang sampah sebanyak 300 ton sehari ke TPAS Banjarbakula, jumlah ini masih belum bisa menutupi jumlah produksi sampah di Kota Banjarmasin dimana mencapai 600 ton lebih tiap harinya.

“Jatah Kita 300 ton. Kalau lebih dari itu ya dikenakan double jadi Rp 120 ribu. Makanya, Kita upayakan sampah dapat berkurang,” pungkasnya.(lokalhits)

Penulis Riza
Editor Riza

Artikel Lainnya

Scroll to Top