Achmad Maulana Sosper Perda Pencegahan Narkoba, Fokus Selamatkan Generasi Muda

Suasana Sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pencegahan Narkoba

BATOLA – Anggota DPRD Kalsel, Achmad Maulana, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika di Cafe Selayang Pandang, Kabupaten Batola.

Kegiatan ini dihadiri oleh para jurnalis sebagai peserta Sosper, yang diharapkan dapat membantu menyebarluaskan informasi ke masyarakat mengenai pentingnya Perda ini dalam upaya pencegahan narkoba, terutama dimulai dari lingkungan terkecil, seperti keluarga.

Dalam sosialisasi tersebut, Achmad Maulana juga menekankan pentingnya pembentukan tim khusus yang berfokus pada upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Ia menyatakan bahwa pendekatan harus dilakukan dengan skala prioritas, dimulai dari kelompok usia yang lebih muda. Menurutnya, menyelamatkan generasi muda saat ini lebih penting dibanding hanya menangani penyalahgunaan di kalangan orang dewasa.

“Kita harus memiliki strategi yang jelas. Jangan sampai kita hanya berusaha mengobati yang sudah terkena, sementara generasi muda yang menjadi harapan 50 tahun ke depan justru dibiarkan terpapar narkoba,” paparnya.

Oleh karena itu, deteksi dini menurut Maulana harus dilakukan secara rutin di tingkat SMP, SMA, hingga perguruan tinggi. “Pemerintah harus turun tangan, apakah itu dengan pemeriksaan setiap tiga bulan atau enam bulan sekali,” ujarnya.

Maulana juga menyoroti bahwa permasalahan narkoba harus dianggap sebagai bencana nasional. Ia mengusulkan agar pemerintah duduk bersama dengan pihak terkait, termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN) dan kepolisian, untuk merumuskan langkah-langkah yang lebih efektif.

Selain itu, ia mendorong keterlibatan perusahaan-perusahaan, termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mendukung upaya pemberantasan narkoba.

“Jika anggaran pemerintah tidak mencukupi, maka perusahaan-perusahaan harus turut serta melalui CSR yang dikelola secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan begitu, semua pihak dapat berkontribusi dan target yang kita harapkan bisa tercapai,” tutupnya. (lokalhits)

Penulis Ani
Editor Ani

Artikel Lainnya

Scroll to Top