Bupati Kotabaru Tandatangani Piagam Audit Internal

KOTABARU – Bupati Kotabaru, H. Muhammad Rusli, menandatangani Piagam Audit Internal atau Internal Audit Charter dalam rangka meningkatkan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Kotabaru, Senin (10/3/2025).

Inspektur Kotabaru, H. Fitriadi, menjelaskan bahwa Piagam Audit Internal ini merupakan komitmen untuk memberikan akses langsung dan tak terbatas kepada Inspektorat Daerah dalam hal persetujuan melakukan audit terhadap internal Pemkab Kotabaru.

“Piagam Audit Internal ini memberikan landasan, pedoman, dan batasan kewenangan serta tanggung jawab yang didistribusikan oleh Bupati kepada Inspektorat. Fungsi pengawasan berada pada Bupati, namun kewenangan tersebut didistribusikan melalui Inspektorat dan Wakil Bupati Kotabaru,” ucap H. Fitriadi.

Lebih lanjut, H. Fitriadi menjelaskan bahwa Piagam tersebut juga mencakup peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam melakukan pemeriksaan di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Pemerintah Desa, dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“APIP juga diberikan kewenangan untuk bekerjasama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) sepanjang kewenangannya terkait pengawasan,” tambahnya.

Bupati Kotabaru juga menegaskan pentingnya tugas Inspektorat dalam melakukan pembinaan dan pengawasan guna menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Dalam kesempatan Copy Morning tadi, saya menyampaikan komitmen untuk memberikan kebebasan kepada APIP, khususnya Inspektorat, dalam melakukan pembinaan dan pengawasan, yang merupakan bagian dari tugas fungsi Inspektorat untuk menciptakan pemerintahan yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ujar Bupati Rusli.

Penandatanganan Piagam Audit Internal ini dilakukan oleh Bupati Kotabaru yang didampingi oleh Wakil Bupati Kotabaru, dan disaksikan oleh seluruh Asisten, Staf Ahli, SKPD, serta Camat se-Kabupaten Kotabaru. Diharapkan, penandatanganan ini dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, bersih, dan bebas dari praktik korupsi.(lokalhits)

Penulis Riza
Editor Riza

Artikel Lainnya

Scroll to Top