BANTEN – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pedoman Pembiayaan Tahun Jamak melakukan kunjungan kerja ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten, Kamis (6/3/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk mengumpulkan bahan dan referensi guna penyempurnaan penyusunan dokumen ranperda tersebut.
Ketua Pansus III DPRD Kalsel, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, menjelaskan bahwa ranperda ini dimaksudkan untuk memberikan payung hukum dalam menjamin keberlanjutan anggaran bagi proyek-proyek strategis daerah yang membutuhkan pembiayaan besar dan waktu pengerjaan lebih dari satu tahun anggaran.
“Kami melihat ke depan ada beberapa proyek strategis yang memang tidak bisa diselesaikan dalam satu tahun anggaran. Oleh karena itu, untuk memastikan anggaran tetap tersedia dan proyek dapat berjalan sesuai harapan, perlu dibuatkan payung hukumnya,” ujar Gusti Iskandar.
Menurut mantan Anggota DPR RI tiga periode ini, Provinsi Banten dipilih sebagai tujuan studi karena telah memiliki pengalaman dalam menyusun Peraturan Daerah (Perda) Pembiayaan Tahun Jamak sebanyak dua kali, yakni pada tahun 2012 dan 2018.
“Kami ingin memastikan bahwa produk hukum yang kami buat tidak menimbulkan kendala dalam pelaksanaan pembangunan di daerah. Oleh karena itu, kami meniru Banten sebagai role model. Nantinya, tentu ada beberapa justifikasi yang akan kami harmonisasikan dalam kesimpulan ranperda yang kami susun,” ungkap politisi senior dari Partai Golkar ini.
Sementara itu, Sekretaris Bappeda Provinsi Banten, Sugeng Hariyadi, mengapresiasi kunjungan Pansus III DPRD Kalsel dan merasa bangga karena Banten dijadikan referensi dalam penyusunan ranperda pembiayaan tahun jamak.
“Hal yang paling penting dalam skema pembiayaan tahun jamak adalah memastikan semua tahapan sesuai dengan regulasi yang berlaku. RPJMD harus memuat proyek-proyek ini sebagai sasaran strategis daerah, yang kemudian ditindaklanjuti dengan MoU dan Perda Tahun Jamak,” jelas Sugeng.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, agar tidak terjadi kendala dalam implementasi perda tersebut.
Dengan kunjungan ini, Pansus III DPRD Kalsel berharap dapat mengoptimalkan penyusunan ranperda agar menjadi regulasi yang kuat dan dapat diimplementasikan secara efektif untuk mendukung pembangunan daerah. (lokalhits)