KOTABARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Dalam rapat tersebut, Ketua KPU Kotabaru, Andi Muhammad Saidi, membacakan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru Nomor 05 Tahun 2025 tentang Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotabaru Tahun 2024.
“Menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru Nomor Urut 1, Muhammad Rusli, S.Sos dan Syairi Mukhlis, S.Sos, dengan perolehan suara sebanyak 72.088 suara atau 44 persen dari total suara sah sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Kotabaru periode 2025-2030 dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru Tahun 2024,” ujar Andi Muhammad Saidi saat memimpin rapat pleno terbuka yang berlangsung di Hotel Grand Surya Kotabaru, Kamis, (9/1/2025).
Sementara itu, calon Bupati Kotabaru terpilih, Muhammad Rusli, S.Sos, mengucapkan terima kasih kepada KPU Kotabaru, Bawaslu, serta seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kotabaru atas kelancaran proses Pemilihan Kepala Daerah hingga tahap penetapan ini.
“Sebagai pasangan calon terpilih, kami menyadari bahwa amanah yang kami terima adalah tanggung jawab besar. Kami berjanji akan bekerja sebaik mungkin untuk mewujudkan Kotabaru yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Kami juga akan berfokus pada pembangunan berkelanjutan, menciptakan lapangan kerja, memperbaiki kualitas pendidikan, serta meningkatkan layanan kesehatan bagi seluruh warga Kotabaru,” ungkapnya.
Dalam melaksanakan visi, misi, dan program kerja, Rusli mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung dan bekerja sama. “Tentu saja, dalam mewujudkan semua ini, kami membutuhkan kerjasama dari semua pihak, baik Pemerintah Daerah, instansi terkait, masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat lainnya. Kami ingin menjadikan Kotabaru sebagai daerah yang inklusif, di mana setiap warga tanpa terkecuali dapat merasakan manfaat dari pembangunan yang kami jalankan,” jelasnya.
Muhammad Rusli dan Syairi Mukhlis juga mengajak seluruh masyarakat Kotabaru untuk menjaga persatuan dan kesatuan demi membangun Kotabaru yang lebih baik. “Mari kita saling mendukung dan bekerja sama demi kesejahteraan bersama,” tuturnya.
Dalam kegiatan tersebut, juga dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Nomor 005/PL.02.6-BA/6302/2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Kotabaru Tahun 2024 oleh Ketua dan Anggota KPU Kotabaru.
Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru terpilih ini dihadiri langsung oleh pasangan calon terpilih nomor urut 1, Forkopimda Kotabaru, Ketua DPRD Kotabaru, Staf Ahli Setda Kotabaru, KPU dan Bawaslu Kotabaru, pimpinan partai politik, serta PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) se-Kabupaten Kotabaru.(lokalhits)