Warga Kompleks Bumi Intan Rahayu Berkah Tolak Pembuangan Sampah di Jalan Pramuka Pembina 4

Ketua Kompleks Bumi Intan Rahayu Berkah, Dedy Koco Susilo bersama warga saat bertemu dengan petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin

BANJARMASIN – Warga Kompleks Bumi Intan Rahayu Berkah, Kecamatan Banjarmasin Timur, menyampaikan keberatan terhadap aktivitas pembuangan sampah di Jalan Pramuka Pembina 4.

Ketua Kompleks, Dedy Koco Susilo, SH, mewakili warga, meminta Pemerintah Kota Banjarmasin meninjau ulang kebijakan terkait penggunaan lahan yang sebelumnya merupakan fasilitas olahraga.

Menurut Dedy, dalam beberapa waktu terakhir, truk dan pickup pengangkut sampah kerap melintas dan membuang sampah di lokasi tersebut. Padahal, area tersebut berada di dekat permukiman warga dan tempat ibadah, sehingga dinilai tidak tepat untuk dijadikan tempat pembuangan sampah sementara (TPS).

“Kami memahami persoalan pengelolaan sampah di Kota Banjarmasin, namun penempatan TPS di lokasi ini sangat tidak tepat. Awalnya, lahan ini diperuntukkan sebagai lapangan olahraga, tetapi sekarang justru dijadikan tempat pembuangan sampah yang terkesan tanpa koordinasi dengan warga,” ujar Dedy, Rabu (26/2/2025).

Dedy menambahkan bahwa warga telah menemui petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk menanyakan perihal aktivitas tersebut. Pihak DLH menyatakan bahwa mereka hanya berniat mengemas kembali sampah yang telah terlanjur dibuang ke area tersebut.

“Kami berharap ini benar adanya, dan tidak ada lagi aktivitas pembuangan sampah di sini. Jika terus berlanjut, dampaknya akan buruk bagi kesehatan warga sekitar,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pembuangan sampah secara ilegal bisa dikenai sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 29 ayat (1) huruf (e) jo Pasal 40 ayat (1) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Pelanggar dapat dijerat hukuman penjara antara 4 hingga 10 tahun serta denda antara Rp100 juta hingga Rp5 miliar.

Dedy dan warga berharap Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin segera mengambil tindakan untuk menertibkan pembuangan sampah di lokasi tersebut agar warga tidak lagi merasa resah. (lokalhits)

Penulis Ani
Editor Ani

Artikel Lainnya

Scroll to Top