BANJARMASIN – Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Ilham Nor menegaskan pentingnya menjaga budaya dan kearifan lokal dan pelestariannya harus dibarengi pengembangan agar budaya tetap hidup dan bermanfaat bagi masyarakat.
Hal ini sebagaimana disampaikannya dalam Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 4 Tahun 2017 tentang Budaya dan Kearifan Lokal, pada Sabtu (25/1/2025) lalu.
Ilham menyampaikan, bahwa Perda ini telah berusia tujuh tahun lebih dan perlu dievaluasi agar lebih implementatif. Selain itu ia mengatakan bahwa respon dari pelaku seni dan budaya sangat penting untuk keberlanjutan Perda ini.
“Kami berharap ada tanggapan dan masukan langsung dari para pelaku seni budaya terkait Perda ini. Usia Perda ini sudah lebih dari tujuh tahun, sehingga perlu evaluasi untuk memastikan penerapannya di masyarakat,” ujar Ilham.
Ia menambahkan, hasil dari sosialisasi ini akan disampaikan kepada Komisi IV DPRD Kalsel, yang secara khusus membidangi budaya dan pendidikan, untuk merumuskan langkah-langkah implementasi yang lebih efektif. “Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama agar budaya lokal tetap hidup dan berkembang,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Kesenian Banjarmasin, Hajriansyah, yang hadir sebagai pembicara dalam acara tersebut, menyampaikan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan komunitas budaya.
Ia berharap Perda ini dapat ditindaklanjuti hingga ke tingkat Peraturan Gubernur (Pergub), termasuk penyusunan modul untuk penerapan Perda di masyarakat secara nyata.
“Mudah-mudahan dengan sosialisasi yang terus dilakukan oleh Bang Ilham, Perda ini dapat menjadi pijakan kuat. Tidak hanya sebatas aturan, tetapi juga dilengkapi modul pelaksanaan yang mempermudah implementasinya di lapangan,” ucapnya.
Adapun dalam sosialisasi ini dihadiri para pelaku seni dan komunitas budaya di Banjarmasin yang aktif memberikan masukan untuk pengembangan kebijakan terkait pelestarian budaya lokal. (lokalhits)