BANJARMASIN – Ancaman peredaran narkoba di Kalimantan Selatan terus meningkat dan menjadi perhatian serius DPRD Kalsel. Anggota DPRD Kalsel, Mustohir Arifin, mengimbau masyarakat untuk aktif melindungi generasi muda dari bahaya barang haram ini.
Hal itu disampaikan dalam Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba, Selasa (21/1/2025).
“Orang tua harus lebih peka terhadap aktivitas anak-anaknya. Edukasi tentang bahaya narkoba sejak dini adalah langkah awal untuk mencegah keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan,” ujar Mustohir yang akrab disapa H Imus.
Mustohir menilai, pengawasan di jalur-jalur masuk Kalsel seperti pelabuhan dan perbatasan darat perlu diperkuat mengingat narkoba sering kali diselundupkan melalui pintu-pintu tersebut. Selain itu, ia mendorong kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk memerangi jaringan sindikat, termasuk yang berskala internasional.
“Selain memberantas peredaran, pembangunan rumah rehabilitasi menjadi kebutuhan mendesak. Pengguna narkoba perlu diberikan kesempatan untuk pulih dan kembali berkontribusi kepada masyarakat,” kata Mustohir.
Mustohir juga menekankan bahwa rumah rehabilitasi harus menjadi bagian integral dari strategi jangka panjang dalam melawan peredaran narkoba. Ia berharap sinergitas antara lembaga pemerintah dan swasta dapat mempercepat realisasi fasilitas tersebut. (lokalhits)