BANJARBARU – Anggota DPRD Kalsel, Dirham Zain akhirnya menyelesaikan seluruh rangkaian kegiatan reses yang digelar selama 8 hari di 16 titik di sejumlah desa/kelurahan yang ada di Kota Banjarbaru dan Kabupaten Tanah Laut.
Kegiatan yang dimulai dari 10 – 17 November 2024 tersebut cukup banyak menampung aspirasi dari masyarakat di Banjarbaru dan Tanah Laut.
Dirham Zain mengatakan, adapun aspirasi masyarakat yang ia dapat saat kegiatan tersebut diantaranya permintaan mobil ambulan untuk Masjid, pengadaan sarana dan prasarana langgar atau masjid dan tenda untuk rukun kematian.
“Mobil pemadam kebakaran, wireless untuk kelompok pengajian dan PKK, pemasangan lampu penerang jalan, dan pembangunan pos ronda atau siskamling juga menjadi aspairasi warga,” sebut politisi PKB ini.
Tak hanya itu, Staf Khusus Bidang Politik Gubernur Kalsel di era kepemimpinan Gubernur HM Sjachriel Darham (tahun 2000-2005) ini menyebut, masyarakat juga mengusulkan bantuan modal usaha untuk kelompok industri rumah tangga, perbaikan fasilitas pendidikan, pakaian seragam ibu-ibu yasinan dan rebana untuk majelis.
Terkait dengan aspirasi yang disampaikan masyarakat, Anggota Komisi I DPRD Kalsel ini tentu akan memperjuangkannya di DPRD Kalsel melalui dinas terkait.
Ia pun berharap, dana pokir (pokok pikiran) bagi para wakil rakyat di DPRD Kalsel dapat terealisasi. Sehingga ketika menerima aspirasi masyarakat bisa merealisasikannya.
“Kita tentu tak ingin memberikan janji palsu kepada masyarakat. Oleh sebab itu, dana pokir sangat penting untuk dapat mewujudkan apa yang jadi harapan dan aspirasi warga saat para wakil rakyat menggelar reses,” jelasnya.
Dirham yang pernah dianugerahi penghargaan sebagai Pemuda Pelopor Tingkat Nasional oleh Presiden RI Soeharto ini mengatakan, setiap kegiatan selalu menjelaskan apa itu reses kepada warga masyarakat.
“Reses adalah masa di mana anggota legislatif (DPR atau DPRD-red) bekerja di luar gedung dewan untuk berinteraksi dengan konstituennya. Menyerap aspirasi masyarakat dan menindaklanjuti aspirasi mereka. Hal ini sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan anggota dewan serta sebagai bentuk pertangungjawaban moral dan politis,” urai Dirham.(lokalhits)