BANJARMASIN – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kalsel akan fokus pada penanganan 1.030 rumah tidak layak huni pada tahun 2025.
Program ini melibatkan 180 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan 850 unit rumah rehabilitasi pasca-bencana, dengan alokasi anggaran sekitar Rp20 miliar dari APBD Kalsel.
Rumah-rumah yang menjadi sasaran tersebar di 12 kabupaten/kota, tetapi tidak mencakup rumah di bantaran sungai, karena verifikasi dilakukan berdasarkan standar pelaksanaan khusus.
Kepala Disperkim Kalsel, Ir. Mursyidah Aminy pada saat rapat Rabu (23/10/2024) di DPRD Kalsel menyampaikan bahwa dari data awal 76 ribu RTLH, saat ini masih ada sekitar 31 ribu rumah yang perlu ditangani.
“Dalam kurun waktu satu tahun ini, hampir 10 ribu RTLH sudah diperbaiki melalui kerja sama Disperkim dengan pusat, pemprov dan kab/kota,” paparnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Apt. Mustaqimah menyatakan bahwa pihaknya telah membahas program kerja Disperkim Kalsel untuk tahun 2025, khususnya mengenai penanganan RTLH.
Ia mengungkapkan bahwa terdapat usulan untuk penambahan anggaran bagi penanganan RTLH sebesar Rp500 juta per anggota dewan di Komisi III, yang nantinya akan dibahas di Rapat Banggar dengan dukungan sinergi bersama SKPD terkait.
Mustaqimah menambahkan bahwa meskipun Kabupaten Banjar salah satu daerah yang memiliki jumlah RTLH terbanyak, penanganan RTLH akan dilakukan secara merata di daerah-daerah yang memiliki kawasan kumuh dan membutuhkan perhatian khusus.
“Dewan berperan dalam mengusulkan program ini sebagai respons atas aspirasi masyarakat yang berharap adanya peningkatan kualitas rumah yang layak huni,” paparnya.
Ia menegaskan bahwa pihaknya hanya membantu menyampaikan usulan ini, sementara pelaksanaannya akan ditindaklanjuti oleh Disperkim Kalsel agar penanganan RTLH dapat mencakup daerah yang paling membutuhkan. (lokalhits)