BANJARMASIN – Menjelang Pemilihan serentak 27 November mendatang, Lembaga Pemilukada dari Visi Nusantara Kalsel mengingatkan Paslon yang maju Pilkada 2024 tidak bertindak curang dengan melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebagai tim sukses.
Hal ini sebagaimana disampaikan Ketua Lembaga Studi Visi Nusantara Kalsel, Arifin Muhamad kepada insan pers di Banjarmasin,
Jumat (4/10/2024).
“Ada beberapa faktor yang yang menjadi konsentrasi kami diantaranya jumlah DPT yang telah ditetapkan dan desas-desus upaya pengkondisian suara melalui petugas PPK di tingkat kecamatan untuk memenangkan Paslon tertentu,” bebernya.
Ia mengatakan, setelah pihaknya mempelajari DPT pada pemilihan legislatif dan presiden jumlah DPT Kalsel sebanyak 3.025.220 Pemilih, sedangkan DPT dalam Pilkada Kalsel dalam waktu yang tidak lama terjadi kenaikan menjadi 3.041.499 Pemilih.
Jumlah ini pun disebutkannya mengalami penurunan dari DPS sebanyak 4.442 Pemilih dan sampai hari ini, Arifin mengaku belum mendapatkan kometar apapun dari Bawaslu Kalsel terkait dengan Jumlah DPT tersebut.
“Sehingga kami berasumsi datanya benar seperti adanya, akan tetapi tetap harus kita pantau bersama pelaksanaannya terutama saat rekapitulasi ditingkat kecamatan oleh PPK,” paparnya.
Pada saat rekapitulasi ditingkat KPPS menurutnya, semua saksi dan warga dapat melihat langsung proses rekapitulasi yang nantinya akan dituangkan didalam C Hasil dan C Salinan.
Sedangkan pada saat rekapitulasi ditingkat kecamatan yang hadir hanya saksi dari setiap Paslon dan Panwas kecamatan, yang dalam perakteknya seringkali saksi dan Panwascam tidak membawa tabulasi dari setiap TPS di desa/kelurahan sehingga apapun yang disampaikan oleh PPS pada akhirnya itulah yang diaminkan dan dibenarkan dan masuk kedalam Form D Hasil Kecamatan.
“Pada saat rekapitulasi inilah sering terjadi pat gulipat suara, baik itu penambahan maupun pengurangan suara, yang disebutkan dengan yang ditulis dalam D Hasil Kecamatan berbeda,” terangnya.
Modus seperti ini kata Arifin sering terjadi pada saat rekapitulasi ditingkat kecamatan sebagaimana penelusuran mereka dari beberapa Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Kejadian pat gulipat suara yang dilakukan oleh Oknum PPK pada saat Pemilihan Legislative dan Pilpres ini kata dia berpotensi terulang kembali pada momen Pilakada 2024 ini.
Bahkan Gosip-gosip tidak sedap mulai berseliweran mulai dari obrolan warung kopi maupun pada tataran elite politik yang ada di Kalsel, bahwa beberapa oknum PPK akan di arahkan untuk melakukan upaya-upaya curang guna memenangkan suara Paslon tertentu. Namun sekali lagi sebutnya, ini masih bersifat informasi awal namun belum dapat mereka buktikan kebenarannya.
“Pasang mata dan telinga, amati setiap upaya-upaya mencurangi hasil suara rakyat. Karena tentu kita tidak ingin hal-hal yang mencoreng kesucian demokrasi terulang lagi pada saat Pilkada 2024,” paparnya.
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau
kepada Seluruh Pasangan Calon (Paslon) Kepala Daerah baik itu Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Wakil Bupati atau Calon Walikota dan Wakil Walikota agar tidak merusak Pesta Demokrasi ini dengan melakukan kerjasama untuk melakukan kecurangan dengan melibatkan PPK sebagai bagian dari TIM Sukses.
Selain itu, juga mengimbau kepada semua lapisan masyarakat Kalsel agar ikut mengawasi setiap tindak tanduk dari PPK di kecamatannya masing-masing agar yang bersangkutan menjaga netralitas dan Indepensinya.
“Kami juga meminta kepada KPU dan Bawaslu meningkatkan pengawasan kepada jajaran yang dibawahnya sehingga Pilkada dapat berlangsung dengan prinsip Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil (Luber dan Jurdil),” terangnya.
Pihaknya juga mengimbau kepada semua lapisan yang melihat prilaku PPK tidak Netral dan bermaskud untuk memenangkan Paslon tertentu agar segera menghubungi mereka agar dapat dengan cepat ditindaklanjuti. (lokalhits)