BANJARMASIN – Wakil Sekjen MUI Pusat, Rofiqul Umam Ahmad mengingatkan bagi pengurus di tingkat provinsi maupun kab/kota
yang terlibat politik praktis diharapkan non aktif.
“Kami menghendaki mereka yang terlibat politik praktis melepas atribut MUInya dan sementara non aktif sampai selesainya Pilkada,” ujarnya, Kamis (19/9/202).
Hal ini kata Rofiqul agar tidak mempengaruhi jalannya organisasi dan menghindari terjadinya konflik interest terhadap proses demokrasi Pilkada yang berlangsung.
Keputusan ini lanjutnya dibuat melalui forum pimpinan rapat harian dan disepakati MUI harus bersikap independen dalam kontestasi Pilkada tahun 2024.
Sehingga pengurus atau anggota MUI baik yang maju menjadi kepala daerah, wakil kepala daerah mapun tim sukses harus non aktif sejak penetapan calon tersebut sampai dengan penetapan hasil Pilkada.
Korwil MUI Pusat untuk Kalimantan ini juga menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan Pilkada yang aman, damai, tertib, adil, dan jujur.
Mereka mendorong pengurus MUI di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk berkontribusi dan berpartisipasi dalam membentuk proses pemilihan yang demokratis.
Ini menunjukkan komitmen MUI untuk memastikan pemilu berjalan dengan baik dan sesuai prinsip demokrasi. (lokalhits)