BANJARMASIN – Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor memberikan penjelasan terhadap Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 pada Rapat Paripurna DPRD Kalsel, Rabu (11/9/2024).
Paman Birin sapaan akrabnya memaparkan struktur atau postur APBD 2025. Yakni, Pendapatan Daerah dianggarkan dengan proyeksi sebesar Rp10,4 triliun dengan Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp11,5 triliun.
Pada posisi penerimaan pembiayaan, yaitu pada jenis pembiayaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya, dianggarkan sebesar Rp1,1 triliun serta Pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp50 miliar.
“Untuk besaran alokasi anggaran per SKPD, per program dan per kegiatan, secara lebih rinci dan jelas dapat dilihat dalam buku Raperda APDB 2025 yang telah kami sampaikan pada hari ini,” ujarnya dihadapan para anggota DPRD Kalsel.
Secara singkat substansi dari Raperda tentang APBD 2025 dijelaskan Paman Birin yang penyusunannya mengacu pada kesepakatan bersama setelah pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) antara Pemprov Kalsel dengan DPRD Kalsel.
Dalam rancangan APBD Tahun 2025 ini kata Paman Birin berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kalsel, yang mengambil tema “Pemantapan Daya Saing Daerah dengan Peningkatan Kualitas Sarana Prasarana untuk Mendukung Kalsel sebagai Gerbang Logistik Kalimantan.
Berdasarkan tema itu lanjutnya, terdapat 5 prioritas pembangunan yang menjadi acuan dalam Raperda APBD 2025 yakni, 1. Penguatan sektor industri, UMKM, pertanian dan pariwisata didukung tenaga kerja berkualitas dan energi berkelanjutan; 2. Pemantapan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing; 3. Pemantapan infrastruktur dasar dan ekonomi; 4. Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang fokus pada pelayanan publik dan investasi, serta; 5. Meningkatkan pengelolaan lingkungan hidup untuk mendukung ketahanan bencana.
Melalui Raperda ini, lanjutnya, diharapkan mampu menjawab kebutuhan dan tantangan yang akan dihadapi di tahun depan, khususnya mempertahankan tren positif pertumbuhan ekonomi, inflasi yang tetap terkendali, SDM yang semakin berkualitas serta terpenuhinya seluruh urusan wajib yang melekat dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. (lokalhits)