BANJARBARU – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalsel (Ditresnarkoba Polda Kalsel) memusnahkan barang bukti narkoba bertempat di Lobby Mapolda Kalsel Banjarbaru, Rabu (4/9/2024).
Adapun jumlah barang bukti yang telah diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Kalsel yaitu Sabu-sabu sebanyak 51.281,69 Gram, Pil XTC sebanyak 16.016 Butir dan sebanyak 173,71 Gram serbuk XTC.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kalsel, Supian HK. Ia menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada pihak Ditresnarkoba Polda Kalsel yang berhasil menurunkan grafik pengedaran narkoba di Kalsel.
Supian juga menyatakan siap mendukung dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.
“Atas nama wakil rakyat, kami mengapresiasi dilaksanakannya pemusnahan hari ini yang berhasil menurunkan angka peredaran narkoba di Kalsel dan kami mendukung apapun upaya untuk memberantasnya,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto dalam sambutannya membeberkan upaya serta kerja keras yang dilakukan personel Ditresnarkoba selama bulan Juli hingga Agustus 2024, pihaknya telah berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 20 orang, terdiri dari 19 orang pria dan 1 orang wanita.
Lebih lanjut Winarto menjelaskan dengan banyaknya barang bukti narkoba yang berhasil diberantas ini, setidaknya 273 ribu orang dapat terhindar dari bahaya narkoba.
Menutup sambutan, ia berharap kepada seluruh pihak untuk terus bersama-sama membulatkan tekad dan komitmen untuk memerangi dan memberantas peredaran gelap narkoba khususnya di Kalsel. (lokalhits)