JAKARTA – Orientasi Bagi Anggota DPRD Provinsi Angkatan XII resmi dibuka selama lima hari sejak tanggal 23 hingga 27 September 2024.
Seluruh anggota DPRD Kalsel masa jabatan tahun 2024-2029 aktif mengikuti rangkaian kegiatan yang diselenggarakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut.
Kegiatan ini merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pedoman Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Provinsi dan Anggota DPRD Kabupaten Kota.
Pada Selasa, (24/9/2024) sebanyak 55 Anggota DPRD Kalsel mendapat pembekalan materi yang diberikan dalam beberapa sesi, diantaranya tentang Wawasan Kebangsaan yang dilandasi Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI, Sistem Pemerintahan Indonesia hingga Penguatan dan Penegakkan Peraturan Perundang-undangan.
Kepala BPSDM Kemendagri, Sugeng Haryono, dalam pemaparan materi usai membuka langsung masa orientasi DPRD ini menyampaikan, bahwa BPSDM Kemendagri selaku pelaksana berharap, usai mencermati seluruh substansi materi dalam orientasi, Anggota DPRD Kalsel dapat meningkatkan kapasitas untuk dapat semakin memperkuat kemampuan atau kompetensi sebagai anggota dewan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Ditemui usai kegiatan orientasi hari pertama, Wakil Ketua Sementara DPRD Kalsel, Kartoyo mengapresiasi kegiatan yang membahas lebih dalam terkait bagaimana seorang wakil rakyat dalam menjalankan tiga fungsi DPRD, yakni Budgeting (Anggaran), Controlling (Pengawasan) dan Legislation (Penyusunan Peraturan Perundang-undangan).
“Memang sudah sering kita pelajari, tapi aplikasinya ke masyarakat hari ini lebih jelas, mudah-mudahan dalam menjalankan tugas kami lebih tajam lagi untuk kepentingan masyarakatnya, tujuannya tetap untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (lokalhits)