30 Anggota DPRD HSU Periode 2024-2029 Dilantik

c1 20240806 10581373
foto bersama usai pelantikan anggota DPRD HSU periode 2024-2029

HSU – Sebanyak 30 Anggota DPRD HSU terpilih periode 2024-2029 resmi mengucap sumpah janji jabatan dan menjalani prosesi pelantikan yang digelar di Aula K.H Dr. Idham Chalid, Amuntai Kabupaten HSU pada Senin (5/8/2024).

Pelantikan dengan agenda Masa Sidang II Tahun Sidang 2024 tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kalsel, Supian HK. Ia mengatakan sumpah dan janji yang telah diikrarkan anggota dewan terpilih merupakan tuntunan moral yang harus ditaati dalam menjalankan tugas, wewenang, dan fungsi DPRD yang harus dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, Anggota DPRD hendaknya menempatkan kepentingan publik diatas kepentingan pribadi dan golongan.

Lebih lanjut, ia juga berharap keberadaan Anggota DPRD mampu mendorong kemajuan dalam membangun Kab HSU, untuk itu sinergitas antara DPRD dan pemerintah harus terus terjalin.

“DPRD dan kepala daerah memiliki kedudukan mitra sejajar, namun mempunyai fungsi yang berbeda. Kerjasama antara DPRD, kepala daerah serta stakeholder terkait harus bersinergi agar HSU lebih maju dan unggul kedepannya,” harapnya.

Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor yang diwakili Penjabat (Pj) Bupati HSU, Zakly Asswan menyampaikan DPRD memiliki tiga fungsi utama yang saling berkaitan yaitu fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, serta fungsi pengawasan.

Menurutnya ketiga fungsi ini merupakan pilar utama dalam menjamin terlaksananya tata kelola pemerintah yang baik sehingga
DPRD memiliki peran strategis dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah.

“Dalam menjalankan fungsi legislasi, semoga DPRD mampu menghasilkan Perda yang berpihak kepada kepentingan rakyat,” jelasnya.

Ia juga mengimbau agar para wakil rakyat di HSU bisa menjaga keselarasan program pembangunan baik ditingkat provinsi dan kabupaten untuk mengoptimalkan potensi daerah demi kesejahteraan masyarakat. (lokalhits)

Penulis admin
Editor admin

Artikel Lainnya

Scroll to Top