Revisi RUU KUHAP: Melindungi atau Mengkriminalisasi?
BANJARMASIN – Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang disahkan sebagai usul inisiatif DPR RI pada 18 Februari 2025 lalu, memicu beragam reaksi. Berbagai kekhawatiran muncul terkait transparansi proses pembahasan, potensi tumpang tindih kewenangan antara kepolisian dan kejaksaan, serta apakah revisi ini akan benar-benar melindungi hak asasi manusia atau justru mengkriminalisasi warga. […]
Revisi RUU KUHAP: Melindungi atau Mengkriminalisasi? Read More »