112 Dewan Hakim MTQ Kalsel Resmi Dilantik, Tambrin: Jaga Profesionalitas dan Netralitas!

Sebanyak 112 orang Dewan Hakim resmi dilantik Ka.Kanwil Kemenag Kalsel yang juga selaku Ketua 1 LPTQ Kalsel, Muhammad Tambrin

BANJAR – Kepala Kantor Wilayah (Ka.Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Dr. H. Muhammad Tambrin, M.M.Pd dan juga selaku Ketua 1 LPTQ Kalsel secara resmi melantik dan mengukuhkan sebanyak 112 orang Dewan Hakim yang terdiri dari Dewan Pengawas, Pimpinan Dewan Hakim, dan Majelis Hakim MTQ ke 36 Tingkat Kalsel di Aula Wisma Sultan Sulaiman Martapura, Sabtu (21/6/2025).

Dalam sambutannya, Tambrin menekankan bahwa pelantikan ini bukan hanya prosesi administratif, tetapi bentuk pengukuhan terhadap tanggung jawab moral dan amanah besar yang diemban oleh para Dewan Hakim.

“Saya meminta kepada dewan hakim agar menjunjung tinggi profesionalitas, netralitas, dan integritas dalam menilai peserta MTQ. Sebab ini adalah tiga pilar utama yang harus dimiliki oleh dewan hakim, sehingga melahirkan pemenang yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya melansir dari kalselkemenag.go.id

Menurut Tambrin, tugas yang diemban bukan hanya soal kompetensi teknis, tetapi juga soal tanggung jawab moral yaitu, kejujuran dalam menilai, kedalaman pemahaman pada setiap unsur atau aspek penilaian, serta berpegang pada prinsip keadilan sebagai landasan dalam menjalankan tugas ini,” ujar Tambrin kepada Dewan Hakim yang akan bertugas menilai peserta dari 10 cabang lomba MTQ yang akan berlaga pada 22 hingga 26 Juni 2025 mendatang di Kabupaten Banjar.

Lebih lanjut, Tambrin menjelaskan bahwa MTQ bukan hanya ajang kompetisi keagamaan, namun juga wadah pembinaan dan syiar Islam yang mulia. Oleh karena itu, keberadaan Dewan Hakim menjadi pilar penting dalam menjaga kredibilitas penyelenggaraan MTQ agar tetap menjunjung tinggi nilai-nilai Al-Qur’an dan keadilan. “Dewan hakim memiliki peran penting sebagai orang yang menentukan peserta terbaik, menjaga netralitas, dan menjunjung tinggi nilai-nilai Al-Quran,” katanya.

Tambrin juga memberikan pesan tegas agar Dewan Hakim menjauhi segala bentuk subjektivitas dan kepentingan pribadi atau kelompok demi menjaga integritas pelaksanaan musabaqah. “Saya mengingatkan kepada dewan hakim untuk menjauhkan diri dari kepentingan pribadi atau golongan, serta menjaga integritas dalam menjalankan tugas,” tegasnya di hadapan para dewan hakim yang dilantik.

Di akhir sambutannya, tambrin berharap melalui proses penilaian yang adil dan objektif, MTQ ini dapat melahirkan generasi Qur’ani yang berkualitas dan mampu menjadi juru dakwah yang menyebarkan nilai-nilai Islam rahmatan lil ‘alamin di tengah masyarakat.

“Saya percaya, dengan profesionalitas dan integritas yang tinggi, Dewan Pengawas, Pimpinan Dewan Hakim, dan Majelis Hakim akan mampu memberikan penilaian yang tidak hanya objektif, tetapi juga penuh penghormatan terhadap peserta yang telah menunjukkan dedikasi dan kecintaannya terhadap Al-Qur’an,” ucapnya.

Tak lupa, Tambrin juga mengucapkan selamat kepada para Dewan Hakim yang baru saja dikukuhkan dan menyampaikan harapannya agar para pemenang yang terpilih nantinya dapat mengharumkan nama Kalimantan Selatan di ajang Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) Nasional di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Oktober 2025 mendatang.

“Semoga amanah ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan nantinya akan menghasilkan para juara terbaik kebanggaan Banua sebagai duta Kalimantan Selatan pada pelaksanaan STQH Nasional di Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara,” tutupnya.

Acara pelantikan tersebut diawali dengan pembacaan Bai’at kemudian penandatangan berita acara diakhiri dengan pemasangan toga secara simbolis kepada 7 orang perwakilan yang terdiri dari 3 orang perwakilan Dewan Pengawas, 3 orang perwakilan Pimpinan Dewan Hakim, dan 1 orang Perwakilan Ketua Majelis Hakim.

Adapun Cabang Musabaqah terdiri dari 10 Cabang yaitu: 1) Seni Baca Al-Qur,an, 2) Qiraat Al Qur’an, 3) Hafalan Al Qur’an, 4) Tafsir Qur’an, 5) Hafalan Hadis, 6) Khat Al Qur’an, 7) Syarhil Qur’an, 8) Fahmil Qur’an, 9) Karya Tulis Ilmiah Al Qur’an, 10) Karya Tulis Ilmiah Hadist yang akan diikuti 608 peserta yang telah lulus verifikasi pada 19 hingga 20 Juni 2025 telah lalu.(lokalhits)

Penulis Riza
Editor Riza

Artikel Lainnya

Scroll to Top